Pansus DPRD Lembata Soroti PAD, Belanja Pegawai dan Kemiskinan dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025

sidang dewan
Rapat Paripurna DPRD Lembata. (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Temuan lain adalah pelampauan anggaran pada pos Belanja Aset Tetap Lainnya yang mencapai 125,12 persen dari pagu yang ditetapkan. Dari pagu Rp1,77 miliar, realisasi mencapai Rp2,22 miliar.

Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat lemahnya ketertiban data dan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya berbasis data riil.

Baca Juga:
Tragis! Plt. Kepala Sekolah di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun

Kemiskinan dan IPM jadi Sorotan

Selain aspek keuangan, Pansus DPRD Lembata juga menyoroti sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat yang masih memerlukan perhatian serius.

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Lembata berdasarkan data BPS masih berada pada angka 24,22 persen atau menempati urutan ketujuh tertinggi di Provinsi NTT, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lembata tahun 2024 tercatat berada pada angka 69,70, masih di bawah capaian nasional sebesar 75,90.

Pansus juga menyoroti pengendalian inflasi daerah yang dari target 2,60 persen hanya terealisasi 1,94 persen, serta pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,47 persen yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar mampu sejajar dengan capaian nasional.

Rekomendasi Strategis DPRD

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Pansus DPRD Lembata memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version