Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menekankan komitmennya untuk mengabdikan diri bagi rakyat Indonesia. Ia bahkan menginstruksikan kepada seluruh jajaran menteri agar setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat kecil.
“Setiap kebijakan harus ditanya, apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Jika iya, laksanakan,” kata Presiden.
Penerbitan Keppres Satgas Mitigasi PHK ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam merespons dinamika ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap buruh di tengah tantangan ekonomi global. (*/rl1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
