Ia memastikan Bank NTT siap mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif dan terintegrasi melalui penyediaan berbagai layanan perbankan.
Menurutnya, layanan Bank NTT yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik telah terkoneksi secara daring dengan sistem layanan sebagaimana yang tersedia di kantor cabang.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Bank NTT juga telah mempersiapkan berbagai perangkat pendukung serta menempatkan petugas khusus.
Petugas tersebut mulai menjalankan pelayanan pada hari berikutnya setelah penandatanganan MoU.
Kehadiran layanan Bank NTT di MPP Lembata diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
MoU Berlaku Satu Tahun
Nota Kesepahaman antara Pemkab Lembata dan Bank NTT tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani.
Kerja sama dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Sementara itu, pelaksanaan teknis dari kerja sama tersebut akan diatur melalui perjanjian kerja sama antara organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Kantor Cabang Lewoleba.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan integrasi layanan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari.
MPP Lembata Didorong Semakin Responsif
Dengan mulai terintegrasinya layanan Bank NTT, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Mal Pelayanan Publik dapat berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang semakin responsif dan efektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
