Lewoleba, RakyatLEMBATA.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Kantor Cabang Lewoleba terkait penyelenggaraan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lembata, Rabu (5/8/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata dan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba Petrus Soba Lewar.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lembata beserta jajaran.
Layanan Perbankan Hadir di Mal Pelayanan Publik
Kerja sama antara Pemkab Lembata dan Bank NTT tersebut menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, berbagai layanan perbankan akan diintegrasikan dengan sistem pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan keuangan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
