Menurutnya, PPPK memiliki peran yang krusial dalam mendukung roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik di Kabupaten Lembata.
“Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memberikan manfaat dan perlindungan bagi PPPK beserta keluarganya,” ujar Bupati Petrus Kanisius Tuaq.
Kontribusi besar yang diberikan PPPK melalui dedikasi dan profesionalisme di berbagai sektor menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus memperhatikan aspek proteksi serta masa depan para aparatur.
Menumbuhkan Budaya Perencanaan Keuangan
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Program Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus kepastian finansial bagi para pegawai.
Program ini dirancang bukan hanya sebagai jaminan proteksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk mendorong budaya perencanaan keuangan yang lebih matang demi masa depan yang lebih sejahtera.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Lembata untuk memanfaatkan program asuransi ini secara bijaksana dengan memahami seluruh manfaat, hak, dan kewajiban yang melekat di dalamnya.
Perlindungan finansial yang kuat diyakini akan menciptakan ketenangan psikologis dalam bekerja, sehingga performa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal.
Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah langkah taktis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kokoh bagi aparatur pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










