Larantuka, RakyatLembata.ID – Polres Flores Timur berhasil mengamankan sebanyak 812 senjata dan barang berbahaya pasca konflik sosial yang terjadi di Pulau Adonara pada 6 Maret serta 9 dan 10 Mei 2026.
Ratusan senjata tersebut diserahkan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah desa.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengungkapkan barang yang berhasil diamankan terdiri dari 122 pucuk senjata api rakitan (senpira), 258 butir dan selongsong amunisi, 431 senjata tajam, serta satu tempat busur.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengumpulan senjata tersebut tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang mulai menyadari pentingnya menjaga keamanan dan mencegah konflik susulan di wilayah Adonara.
“Kami mengedepankan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika masyarakat kooperatif, kami lebih mengutamakan kepentingan sosial dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.
Pendekatan Humanis jadi Kunci
Alih-alih mengandalkan tindakan represif, Polres Flores Timur memilih membangun komunikasi melalui dialog dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mengajak warga menyerahkan berbagai senjata yang digunakan saat konflik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





