Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Suya, mengatakan RSUD Lewoleba menjadi perangkat daerah yang paling cepat mengimplementasikan kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Kerja sama tersebut telah dimulai sejak Mei 2025 dan resmi dioperasikan pada Juli 2026.
Melalui sistem ini, rumah sakit dapat melakukan verifikasi dan validasi identitas pasien secara lebih cepat dan akurat. Integrasi tersebut juga mendukung penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen kependudukan lainnya.
Sebagai simbol peluncuran program, pemerintah menyerahkan dokumen kependudukan lengkap berupa NIK, Akta Kelahiran, dan KIA kepada seorang bayi yang baru lahir di RSUD Lewoleba.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Humanis
Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan bukan sekadar penerapan teknologi informasi, tetapi menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, akurat, dan akuntabel.
“Dengan data yang terintegrasi, pelayanan menjadi lebih sederhana, waktu pengurusan lebih singkat, dan data yang digunakan lebih valid. Ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang harus terus diperluas ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
