Setiap OPD akan menunjuk seorang PIC untuk menghimpun data kebutuhan beras dari ASN. Data tersebut kemudian dikompilasi oleh PIC Daerah atau Bagian Pemerintahan sebelum disampaikan kepada Perum BULOG sebagai dasar penyediaan.
Untuk distribusi, masing-masing OPD akan mengambil pesanan secara kolektif di gudang penyimpanan BULOG dengan membawa data pemesanan yang telah dihimpun.
Sementara pembayaran dilakukan masing-masing ASN melalui PIC OPD berdasarkan jumlah pesanan. Pembayaran tersebut kemudian dihimpun dan dikoordinasikan melalui PIC Daerah untuk diteruskan kepada BULOG sesuai mekanisme yang disepakati.
Tak Hanya Beras
Paskalis menegaskan bahwa rencana kerja sama tidak hanya mencakup penyediaan beras.
Pemkab Lembata dan Perum BULOG juga akan menjajaki penyediaan berbagai komoditas pangan lainnya yang dibutuhkan ASN. Komoditas tersebut nantinya diharapkan tersedia dengan harga terjangkau dan kualitas sesuai standar.
Program ini juga tidak bersifat wajib. Setiap ASN dapat memanfaatkan fasilitas pembelian pangan tersebut secara sukarela sesuai kebutuhan.
Ruang lingkup kerja sama nantinya meliputi penetapan jenis komoditas, harga, ukuran kemasan dan standar mutu, mekanisme pemesanan dan pembayaran, distribusi, pertukaran data kebutuhan, serta monitoring dan evaluasi.
Diharapkan Perkuat Ketahanan Pangan Lembata
Dalam rapat konsolidasi, perangkat daerah pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut dan akan segera menyampaikan usulan kebutuhan beras ASN masing-masing.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
