Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Pemkab Lembata Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak Melalui Talk Show

KTA Layak anak
Talk show interaktif bertema "Kabupaten Layak Anak: Bersama Melindungi, Bersama Menginspirasi" yang diselenggarakan pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

“Unsur-unsur terkait dalam pentahelix harus mampu menerjemahkan seluruh program kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Sekda Paskalis.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi lima klaster utama yang wajib diintegrasikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan khusus anak.

Baca Juga:
Semangka dan Jagung jadi Andalan Lembata, Bupati Siapkan Strategi Modernisasi Pertanian

Melalui perluasan sosialisasi ini, Pemkab Lembata berharap kesadaran kolektif masyarakat akan meningkat untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan ramah bagi anak.

Hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh untuk mencetak generasi masa depan Lembata yang tangguh sekaligus inspiratif.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh unsur Forkopimda, para Kepala OPD teknis, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Lembata, perwakilan kepala sekolah tingkat SD-SMP, Duta Anak, lembaga swadaya masyarakat (NGO), serta perwakilan Forum Jurnalis Lembata. (*/rl1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version