Evaluasi tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui pemantauan terhadap kondisi dan perkembangan sekolah.
Bupati meminta kepala sekolah berorientasi pada hasil nyata. Menurutnya, keberhasilan sekolah tidak cukup hanya dibuktikan melalui terpenuhinya indikator administratif, tetapi harus terlihat dari perubahan dan kemajuan yang dirasakan warga sekolah.
Dalam pengelolaan sumber daya sekolah, Bupati juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Dana, aset, program, serta seluruh sumber daya sekolah harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus terbuka. Pengelolaan dana, aset, dan program sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar berjalan selaras dengan visi, misi, regulasi, dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dorong Kepemimpinan Sekolah yang Profesional
Melalui penataan 90 kepala sekolah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap tercipta kepemimpinan satuan pendidikan yang semakin profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Penyerahan SK sekaligus menjadi momentum bagi para kepala sekolah untuk memperkuat komitmen pengabdian serta menghadirkan perubahan nyata bagi sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat Kabupaten Lembata.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
