Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Layanan Perbankan Kini Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik

bupati lembata
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Kantor Cabang Lewoleba terkait penyelenggaraan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lembata, Rabu (5/8/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Lewoleba, RakyatLEMBATA.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Kantor Cabang Lewoleba terkait penyelenggaraan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lembata, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, NTT Siapkan 72 Gerai Operasional

Penandatanganan berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata dan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba Petrus Soba Lewar.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lembata beserta jajaran.

Layanan Perbankan Hadir di Mal Pelayanan Publik

Kerja sama antara Pemkab Lembata dan Bank NTT tersebut menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai layanan perbankan akan diintegrasikan dengan sistem pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan keuangan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

Integrasi layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus menciptakan proses administrasi yang lebih aman, cepat, dan efisien.

Bupati Lembata: Masyarakat Cukup Datang ke Satu Tempat

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq mengatakan keberadaan Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem pelayanan yang sederhana, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan masyarakat tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Petrus menjelaskan, terwujudnya pelayanan terpadu tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan kerja keras berbagai unsur pemerintah daerah.

Berbagai persiapan dilakukan untuk memastikan fasilitas dan sistem pendukung dapat berjalan dengan baik sebelum layanan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

“Mulai sekarang masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk memperoleh berbagai layanan. Tugas kita adalah melayani dengan sepenuh hati, karena pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian,” tegas Petrus.

Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menghabiskan banyak waktu untuk mendatangi sejumlah kantor ketika mengurus perizinan, administrasi maupun kebutuhan layanan lainnya.

Bank NTT Siapkan Petugas Khusus

Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba Petrus Soba Lewar menyambut baik kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Ia memastikan Bank NTT siap mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif dan terintegrasi melalui penyediaan berbagai layanan perbankan.

Menurutnya, layanan Bank NTT yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik telah terkoneksi secara daring dengan sistem layanan sebagaimana yang tersedia di kantor cabang.

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Bank NTT juga telah mempersiapkan berbagai perangkat pendukung serta menempatkan petugas khusus.

Petugas tersebut mulai menjalankan pelayanan pada hari berikutnya setelah penandatanganan MoU.

Kehadiran layanan Bank NTT di MPP Lembata diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.

MoU Berlaku Satu Tahun

Nota Kesepahaman antara Pemkab Lembata dan Bank NTT tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani.

Kerja sama dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, pelaksanaan teknis dari kerja sama tersebut akan diatur melalui perjanjian kerja sama antara organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Kantor Cabang Lewoleba.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan integrasi layanan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari.

MPP Lembata Didorong Semakin Responsif

Dengan mulai terintegrasinya layanan Bank NTT, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Mal Pelayanan Publik dapat berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang semakin responsif dan efektif.

Konsep pelayanan satu pintu tersebut juga diharapkan memberikan pengalaman baru bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses, kecepatan proses, serta kepastian pelayanan.

Kolaborasi Pemkab Lembata dan Bank NTT menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada masyarakat.

Melalui layanan yang terintegrasi, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang cepat, tetapi juga merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mereka. (*/rl1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version