Selain itu, ia meminta para petugas sensus menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan data masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap tersedianya data yang lebih komprehensif dan akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan, pemetaan potensi investasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lembata.
Dengan data yang berkualitas, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/rl1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










