“Masih sangat baru, tetapi kami berkomitmen menjadi wadah perlindungan dan advokasi bagi pekerja, khususnya yang rentan,” katanya.
Ia juga mengajak para pekerja, termasuk buruh rumah tangga dan pekerja sektor informal, untuk bergabung bersama SBSI. Menurutnya, serikat buruh hadir sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sebagai pihak yang berseberangan.
“Kami ingin memperjuangkan hak buruh sekaligus menjadi tempat advokasi bagi mereka yang mengalami ketidakadilan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua SBSI Lembata, Matheus Ratu. Ia menuturkan bahwa fokus awal organisasi adalah memperkuat struktur internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah sebelum memperluas advokasi hak-hak pekerja, seperti upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan hari tua.
Usai kegiatan sosial, SBSI Lembata juga menyampaikan 15 tuntutan May Day 2026 kepada pemerintah daerah. Tuntutan tersebut mencakup isu nasional dan lokal, di antaranya penghapusan sistem outsourcing, upah layak sesuai jam kerja, pengesahan regulasi ketenagakerjaan baru, penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan, hingga peningkatan kualitas SDM dan layanan BPJS.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan lokal seperti distribusi BBM, penertiban penggunaan subsidi, hingga pengawasan terhadap perusahaan yang tidak taat aturan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
