Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Enam Tahun Berturut-turut Pertahankan Prestasi

LHP Lembata
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menerima LHP BPK di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Kupang, RakyatLEMBATA.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Lembata berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, dalam acara yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:
Resmikan Labkesmas Rp12,9 Miliar dan 5 Pustu, Bupati Lembata Tekankan Ujian Ada pada Layanan

Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lembata Syafrudin Sira, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin.

Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, menjelaskan bahwa BPK RI telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lembata sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.

Baca Juga:
Pemkab Lembata Dukung Ekspansi Jagung Hibrida LKARI, Siapkan Lahan hingga 15 Hektar

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Lembata.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version