Hingga Juni 2026, realisasi dana transfer tercatat sebesar Rp299,98 miliar atau 42,79 persen dari target.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp77,14 miliar atau 20,46 persen dibandingkan realisasi Juni 2025 yang mencapai Rp377,12 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp75,7 miliar atau 19,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Bapenda, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian dan pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026.
Bupati Minta OPD Perketat Efisiensi Anggaran
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kanisius Tuaq meminta seluruh OPD lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus diimbangi dengan efisiensi belanja dan penetapan prioritas program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Meskipun PAD kita mengalami kenaikan yang baik, kita harus waspada karena adanya penurunan pada dana transfer. Oleh karena itu, seluruh OPD harus lebih cermat dalam memanajemen keuangan, meningkatkan efisiensi belanja, dan tetap fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Kanis Tuaq.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










