Pemkab Lembata Bongkar Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Satu Orang Kuasai hingga Enam Barcode

bupati lembata
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhammad Nasir saat rapat koordinasi penyaluran BBM bersubsidi, Senin (29/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Lewoleba, RakyatLEMBATA.ID – Persoalan antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terus terjadi di Kabupaten Lembata mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengungkap adanya sejumlah dugaan penyimpangan dalam sistem distribusi BBM subsidi yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan di lapangan.

Baca Juga:
Lembata Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Penurunan Pengangguran, Bupati Kanisius Tuaq Terima Apresiasi Rp3 Miliar

Temuan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BBM Bersubsidi yang dipimpin langsung Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhammad Nasir, Senin (29/6/2026).

Rapat turut dihadiri Kapolres Lembata, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Satgas Pengawasan BBM, serta pengelola SPBU 03 Balauring, SPBU 04 Waijarang, dan SPBU 05 Tanah Merah.

Satu Orang Kuasai hingga Enam Barcode BBM Subsidi

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Satgas Pengawasan BBM mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi.

Tim yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata menemukan bahwa satu orang diduga menguasai hingga lima sampai enam barcode pembelian BBM subsidi.

Selain itu, ditemukan pula berbagai praktik yang dinilai melanggar ketentuan, di antaranya:

  • Penggunaan barcode oleh pihak yang tidak tercantum sebagai penerima resmi.
  • Penggunaan barcode yang telah kedaluwarsa.
  • Dugaan praktik jual beli barcode kepada oknum tertentu.
  • Penggunaan surat kuasa dalam pengambilan BBM subsidi.
  • Kartu kendali rekomendasi yang tidak diisi.
  • Lemahnya pengawasan distribusi BBM.
  • Belum adanya pengelompokan terhadap 352 nelayan penerima manfaat.
  • Dugaan kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pemegang barcode untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Wabup: BBM Subsidi Dijadikan Ladang Bisnis

Wakil Bupati Muhammad Nasir menilai berbagai penyimpangan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.

“BBM subsidi hari ini sudah dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Ketika ditemukan penyimpangan, kita sering kali tidak menindaklanjuti secara serius. Akibatnya, pelaku yang sama terus mengulangi perbuatannya,” tegas Nasir.

Ia menegaskan setiap temuan akan ditelusuri hingga tuntas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga akan menggelar operasi gabungan untuk memverifikasi seluruh penerima barcode BBM subsidi, terutama para nelayan.

Baru 300 Nelayan Miliki Barcode Resmi

Muhammad Nasir mengungkapkan Kabupaten Lembata memiliki lebih dari 1.100 nelayan yang menjadi sasaran penerima BBM subsidi.

Namun hingga kini, sekitar 900 nelayan baru menjalani proses verifikasi administrasi, sedangkan yang telah memperoleh barcode resmi dari Pertamina baru sekitar 300 nelayan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena kebutuhan BBM untuk aktivitas melaut terus meningkat, sementara distribusi justru diduga dinikmati pihak yang tidak berhak.

“Banyak barcode yang setelah ditelusuri ternyata berada di rumah yang bukan milik nelayan. Ini persoalan serius yang harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pemegang barcode berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk kepemilikan kapal, kapasitas gross tonnage (GT), hingga spesifikasi mesin yang tercatat dalam sistem Pertamina.

Mereka yang terbukti tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima BBM subsidi.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terancam Pidana

Wabup Nasir mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Bupati: Jangan hanya Rapat, Pelaku Harus Ditindak

Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan penyelesaian persoalan BBM subsidi membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pengelola SPBU.

“Ini urusan segitiga. Pemerintah daerah, Polres, dan SPBU harus bergerak bersama. Sumber daya ini milik negara, kenapa kita tidak bisa mengaturnya dengan baik?” kata Bupati.

Ia mengaku prihatin karena persoalan kelangkaan BBM subsidi terus berulang dan menjadi keluhan masyarakat.

“Saya sudah bosan rapat, sudah bosan dihujat. Yang harus kita awasi sekarang adalah pelaku-pelaku yang bermain. Kalau ada yang terbukti curang, proses saja sesuai aturan,” tegasnya.

Pemkab Siapkan SOP Baru dan Pakta Integritas

Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Kabupaten Lembata akan menyusun regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru sebagai dasar pelaksanaan Operasi Transparansi BBM bersama aparat keamanan.

Pengawasan akan difokuskan pada dugaan penyimpangan di SPBU, agen penyalur, maupun pihak-pihak yang memanfaatkan celah distribusi untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka subpenyalur baru di wilayah yang sulit dijangkau nelayan serta melakukan pemerataan distribusi kuota BBM antarlokasi pelayanan guna mengurangi antrean panjang.

Di akhir rapat, Bupati dan Wakil Bupati sepakat seluruh SPBU dan agen penyalur akan diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mencegah praktik penyimpangan.

Dengan dukungan penuh Polres Lembata, pemerintah daerah kini bersiap memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh nelayan dan masyarakat yang berhak. (*/rl1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version