Lahan tersebut dinilai memiliki tingkat kesuburan yang baik untuk pengembangan komoditas jagung hibrida.
Bupati juga menegaskan target percepatan pelaksanaan program agar proses penanaman sudah dimulai pada Juni hingga Juli 2026.
“Kita sepakati, ekspansi dan penanaman harus sudah mulai dilaksanakan pada periode Juni-Juli 2026,” tegasnya.
Jagung Hibrida Disebut Bisa Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Direktur LKARI, dr. Novi, menjelaskan bahwa program pengembangan jagung hibrida merupakan bagian dari strategi mengurangi kemiskinan dan angka pengangguran di daerah.
Menurutnya, masih banyak lahan tidur di Lembata yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kemiskinan adalah tantangan utama kita. Melalui gerakan ‘Taman Jagung Panen Ternak dan Lawan Kemiskinan’, kami ingin mengubah lahan tidur menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat,” jelas dr. Novi.
Ia mengungkapkan LKARI sebelumnya telah menjalankan program serupa di wilayah Flores Timur, khususnya di Tanjung Bunga dan Adonara.
Kini, Kabupaten Lembata dinilai memiliki prospek besar untuk menjadi kawasan pengembangan pertanian jagung hibrida berikutnya di NTT.
Pemkab Lembata Segera Siapkan MoU Kerja Sama
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Bupati Lembata memerintahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan segera menyusun draft nota kesepahaman (MoU) yang memuat kesepakatan teknis kerja sama kedua pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










