iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wabup Lembata Kawal Autopsi Kades Laranwutun, Polisi Periksa 11 Saksi

200
wabup lembata
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, mengawal langsung proses autopsi dan penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Laranwutun, Kamis (30/4/2026). (Foto: Dok. Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Ile Ape, RakyatLembata.ID – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, mengawal langsung proses autopsi dan penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Laranwutun yang terjadi beberapa bulan lalu dan kini menjadi perhatian publik.

Proses autopsi pada Kamis, 30 April 2026, tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lembata, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi bersama jajaran, tim forensik, serta masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Resmikan Labkesmas Rp12,9 Miliar dan 5 Pustu, Bupati Lembata Tekankan Ujian Ada pada Layanan

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian berencana memanggil sekitar 10 hingga 11 saksi untuk dimintai keterangan, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Peningkatan status perkara akan dilakukan setelah melalui gelar perkara sesuai prosedur hukum. Hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:
Lembata Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Penurunan Pengangguran, Bupati Kanisius Tuaq Terima Apresiasi Rp3 Miliar

Dari sisi medis, dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F, menyampaikan bahwa proses autopsi berlangsung sekitar 1,5 hingga 2 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah atas permintaan pihak kepolisian.

Dalam autopsi tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan hati terkait dugaan riwayat konsumsi alkohol, serta limpa untuk pemeriksaan toksikologi lanjutan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan