“Kebersamaan harus terus kita jaga. Ini bukti bahwa persoalan bisa diselesaikan secara bijak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir melalui pendekatan hukum administrasi, diskresi, dan mediasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Batas Wilayah Jadi Agenda Lanjutan
Wabup juga mengungkapkan bahwa persoalan batas wilayah dan pengelolaan aset akan menjadi perhatian lanjutan pemerintah daerah.
Ia menilai penutupan akses jalan bukan sekadar konflik, tetapi juga pintu masuk untuk mengidentifikasi akar persoalan yang lebih mendasar.
“Keputusan hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, kita harus mengedepankan nilai persaudaraan,” katanya.
Warga Sepakat Damai
Kedua kepala desa dan perwakilan masyarakat menyambut baik proses mediasi tersebut. Mereka mengakui konflik terjadi akibat kesalahpahaman dan komunikasi yang tidak berjalan baik.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh pihak menandatangani berita acara perdamaian yang turut disaksikan unsur pemerintah daerah dan kepolisian.
Suasana haru mewarnai penutupan kegiatan, ditandai dengan pelukan antarwarga serta Tarian Beku bersama sebagai simbol rekonsiliasi dan persatuan yang kembali terjalin.
Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Mediasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Lembata.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










