iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pansus DPRD Lembata Soroti PAD, Belanja Pegawai dan Kemiskinan dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025

200
sidang dewan
Rapat Paripurna DPRD Lembata. (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Angka tersebut dinilai masih jauh di bawah potensi riil yang seharusnya dapat digali oleh pemerintah daerah.

Sebaliknya, realisasi Retribusi Daerah justru melampaui target hingga mencapai 109,36 persen. Capaian tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan target pendapatan tahun berikutnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Bupati Lembata Lantik Siprianus Labi sebagai Pj Kepala Desa Laranwutun, Perkuat Pelayanan Masyarakat

Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi menghadapi regulasi baru yang mulai berlaku pada tahun 2027 terkait pembatasan Belanja Pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Belanja Pegawai Capai 50 Persen APBD

Dalam pengelolaan belanja daerah, Pansus menemukan sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian serius.

Belanja Pegawai tercatat mencapai 50 persen dari total belanja daerah atau jauh di atas batas maksimal yang diamanatkan undang-undang.

Selain itu, perencanaan anggaran dinilai belum presisi sehingga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sementara sejumlah kebutuhan program pembangunan lainnya justru terhambat.

Baca Juga:
Bupati Lembata Sambut Kafilah MTQ XXXI NTT, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Pansus juga menyoroti Belanja Tidak Terduga dengan pagu sebesar Rp5,05 miliar yang hanya terealisasi Rp3,38 miliar atau sekitar 66,86 persen. DPRD meminta penjelasan lebih rinci terkait penggunaan sisa anggaran tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan