Dalam rancangan kerja sama, beras yang disiapkan merupakan beras premium dalam kemasan 5 kilogram dengan harga yang tercantum dalam materi kerja sama sebesar Rp15.400 per kilogram.
Dengan demikian, harga untuk satu kemasan 5 kilogram mencapai Rp77.000.
Meski demikian, ukuran kemasan masih akan dibahas lebih lanjut bersama Perum BULOG Cabang Larantuka. Pemkab Lembata akan mengupayakan tersedianya pilihan kemasan 10 kilogram, 25 kilogram hingga 50 kilogram agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan ASN.
Kualitas Beras Harus Sesuai Standar
Pemkab Lembata memastikan beras yang disediakan dalam kerja sama tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan Badan Pangan Nasional.
Standar mutu antara lain berkaitan dengan kadar air, tingkat beras pecah, menir dan derajat sosoh. Beras juga harus bebas dari kutu, jamur, benda asing maupun kontaminan.
Dari hasil pembahasan, kebutuhan beras bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata diperkirakan mencapai sekitar 10 ton.
Estimasi tersebut mengacu pada kebutuhan dalam kerja sama sebelumnya dengan PT SBI.
OPD Diminta Data Kebutuhan ASN
Dalam mekanisme pelaksanaan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjadi peserta kerja sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










