Menurut Bupati, berakhirnya masa jabatan tidak boleh dipandang sebagai berakhirnya pengabdian dalam dunia pendidikan.
“Jabatan boleh berhenti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti,” tegas Kanisius.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Para guru tetap memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi muda dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lembata.
Kepala Sekolah Diminta Tidak Terjebak Administrasi
Bupati Kanisius meminta kepala sekolah memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajemen yang kuat. Kepala sekolah juga diminta bekerja secara profesional dan independen serta tidak mudah dipengaruhi kepentingan dari luar sekolah, termasuk kepentingan politik.
“Kepala sekolah harus fokus mengelola sekolah secara profesional,” katanya.
Ia menekankan bahwa tugas kepala sekolah tidak boleh hanya berkutat pada urusan administrasi. Kepala sekolah harus turun langsung melihat proses pembelajaran, mendengarkan guru, memahami persoalan siswa, serta mencari solusi bersama.
Kehadiran kepala sekolah, kata Kanisius, harus benar-benar dirasakan oleh guru maupun peserta didik.
Para kepala sekolah juga diminta membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan tetap manusiawi. Guru harus diberdayakan dan dibina agar memiliki kompetensi serta ruang untuk terus berkembang.
Kinerja Kepala Sekolah akan Dievaluasi
Pemerintah Kabupaten Lembata juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja kepala sekolah dan guru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







