Jakarta, RakyatLembata.ID – Pemerintah mulai memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026.
Melalui transformasi digital tersebut, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, aman, dan mudah ditelusuri.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bukan hanya sekadar pembangunan aplikasi, tetapi merupakan penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang saling terintegrasi.
Menurutnya, sistem baru ini dirancang berbasis data dengan standar keamanan tinggi untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ujar Mira dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Integrasi Data jadi Fokus Utama
Mira menjelaskan, selama ini salah satu tantangan terbesar dalam penyaluran bansos adalah belum optimalnya integrasi data antarinstansi pemerintah.
Akibatnya, sering muncul persoalan data ganda, informasi yang tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





