Pajak Kendaraan Lembata Tembus Rp5,815 Miliar hingga Juli 2026, Pemkab Siapkan Strategi Kejar Tunggakan

pajak daerah lembata
Rapat evaluasi penerimaan pajak kendaraan yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos., di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Karena itu, strategi pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penambahan wajib pajak baru. Pemutakhiran data kendaraan dan pemilik kendaraan serta penagihan tunggakan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Data yang akurat diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan secara faktual, termasuk kendaraan yang rusak, berada di bengkel, sudah tidak digunakan, maupun masih aktif digunakan oleh pemiliknya.

Wabup Lembata Dorong Penagihan Tunggakan

Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak kendaraan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Samsat harus memperkuat komunikasi dan koordinasi secara rutin agar berbagai persoalan dalam pemungutan pajak dapat segera diatasi.

Baca Juga:
Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Layanan Perbankan Kini Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik

“Kita harus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan pajak daerah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kerja sama dan komunikasi harus terus diperkuat,” tegas Nasir.

Ia juga mendorong adanya surat imbauan kepada pemerintah desa agar seluruh pemilik kendaraan, termasuk aparatur desa dan masyarakat, memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version