Pajak Kendaraan Lembata Tembus Rp5,815 Miliar hingga Juli 2026, Pemkab Siapkan Strategi Kejar Tunggakan

pajak daerah lembata
Rapat evaluasi penerimaan pajak kendaraan yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos., di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Pelayanan tersebut meliputi Samsat Keliling (Samling), layanan door to door, pelayanan di tingkat kecamatan, serta berbagai inovasi pelayanan lainnya.

Pemanfaatan WhatsApp Blast juga akan dikembangkan untuk menyampaikan informasi dan pengingat pembayaran pajak kepada wajib pajak.

Sementara itu, survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi pengaduan maupun kuesioner akan digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Samsat.

Kejar Target hingga Akhir 2026

Wakil Bupati Lembata meminta seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka penerimaan.

Menurutnya, keberhasilan optimalisasi pajak kendaraan juga harus diukur dari semakin baiknya sistem pendataan, pelayanan, penagihan, dan pengawasan.

Memasuki September 2026, evaluasi kinerja hingga triwulan berjalan menjadi momentum untuk mengukur efektivitas strategi yang telah diterapkan sekaligus menyusun langkah percepatan penerimaan hingga akhir tahun.

Dengan realisasi Rp5,815 miliar hingga Juli 2026, Pemkab Lembata masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan.

Pemutakhiran data, pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, penagihan tunggakan secara konsisten, operasi kendaraan yang terkoordinasi, serta peningkatan kesadaran wajib pajak menjadi sejumlah faktor penting untuk mendorong penerimaan daerah hingga akhir 2026. (*/rl1)

Baca Juga:
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version