iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

1.200 Nelayan Lembata Terima E-Kusuka, Bisa Digunakan untuk Transaksi dan Akses Modal Usaha

200
bupati lembata
Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menyalurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-Kusuka) kepada para nelayan, Senin (1/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Lewoleba, RakyatLembata.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menyalurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-Kusuka) kepada para nelayan sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemudahan akses layanan bagi pelaku usaha sektor perikanan.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, kepada tiga perwakilan penerima manfaat di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Pimpinan BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lewoleba, Nurohman Adiwiguna.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.200 pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Lembata akan menerima kartu E-Kusuka yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Program ini dihadirkan sebagai solusi terpadu untuk mendukung nelayan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah sekaligus fasilitas perbankan yang terintegrasi.

E-Kusuka Miliki Fungsi Multiguna

Pimpinan BRI KCP Lewoleba, Nurohman Adiwiguna, menjelaskan bahwa E-Kusuka merupakan terobosan penting dalam integrasi data pelaku usaha perikanan dengan layanan keuangan modern.

Menurutnya, kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha kelautan dan perikanan, tetapi juga menjadi basis data yang valid bagi pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi.

“E-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kegiatan penangkapan ikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurohman menjelaskan bahwa E-Kusuka telah dirancang agar dapat berfungsi layaknya kartu ATM atau kartu debit yang terhubung dengan layanan perbankan.

“Bisa simpan uang, ambil uang, dan juga bisa untuk ajukan pinjaman ataupun untuk modal usaha perikanan lainnya,” ungkapnya kepada awak media usai acara.

Dengan fitur tersebut, para nelayan tidak perlu lagi mengurus administrasi secara terpisah untuk kebutuhan transaksi keuangan maupun pengajuan kredit usaha. Seluruh layanan dasar perbankan dapat diakses melalui satu kartu yang terintegrasi.

Penentuan Penerima jadi Kewenangan Kementerian

Terkait penerima manfaat, Nurohman menegaskan bahwa pihak perbankan hanya berperan sebagai fasilitator dan penyalur program.

Penetapan nama-nama penerima sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Yang menentukan siapa-siapa atau pihak mana saja yang berhak menerima tentunya menjadi kewenangan pihak kementerian. Kami dari pihak Bank BRI hanya sebagai penyalur. Target kami, seluruh penerima kartu E-Kusuka di Kabupaten Lembata dapat terdistribusi dengan baik,” jelasnya.

Nelayan Sambut Positif Program E-Kusuka

Program tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan. Salah satu penerima manfaat, Muhammad Lewo Mamang, mengaku E-Kusuka sangat membantu dalam mengatasi berbagai kendala administrasi yang selama ini sering dihadapi nelayan saat mengakses program pemerintah.

“Dampaknya sangat memudahkan nelayan. Selama ini kami sering terkendala soal administrasi, sementara E-Kusuka menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kartu ini, urusan nelayan menjadi lebih mudah,” katanya.

Ia berharap semakin banyak nelayan yang terdaftar dan memiliki E-Kusuka sehingga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap program E-Kusuka mampu memperkuat pendataan pelaku usaha perikanan, memperluas akses terhadap bantuan pemerintah, serta meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir.

Baca Juga:
Resmikan Labkesmas Rp12,9 Miliar dan 5 Pustu, Bupati Lembata Tekankan Ujian Ada pada Layanan

Melalui program ini, nelayan diharapkan dapat memperoleh dukungan yang lebih optimal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan. (*/rl1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan