iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lembata Bongkar Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Satu Orang Kuasai hingga Enam Barcode

200
bupati lembata
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhammad Nasir saat rapat koordinasi penyaluran BBM bersubsidi, Senin (29/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Mereka yang terbukti tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima BBM subsidi.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terancam Pidana

Wabup Nasir mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Bupati: Jangan hanya Rapat, Pelaku Harus Ditindak

Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan penyelesaian persoalan BBM subsidi membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pengelola SPBU.

“Ini urusan segitiga. Pemerintah daerah, Polres, dan SPBU harus bergerak bersama. Sumber daya ini milik negara, kenapa kita tidak bisa mengaturnya dengan baik?” kata Bupati.

Ia mengaku prihatin karena persoalan kelangkaan BBM subsidi terus berulang dan menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga:
Resmikan Labkesmas Rp12,9 Miliar dan 5 Pustu, Bupati Lembata Tekankan Ujian Ada pada Layanan

“Saya sudah bosan rapat, sudah bosan dihujat. Yang harus kita awasi sekarang adalah pelaku-pelaku yang bermain. Kalau ada yang terbukti curang, proses saja sesuai aturan,” tegasnya.

Pemkab Siapkan SOP Baru dan Pakta Integritas

Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Kabupaten Lembata akan menyusun regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru sebagai dasar pelaksanaan Operasi Transparansi BBM bersama aparat keamanan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan