iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Enam Tahun Berturut-turut Pertahankan Prestasi

200
LHP Lembata
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menerima LHP BPK di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/6/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Kupang, RakyatLEMBATA.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Lembata berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, dalam acara yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lembata Syafrudin Sira, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin.

Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, menjelaskan bahwa BPK RI telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lembata sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Lembata.

Menurut Lukman, opini audit merupakan pernyataan profesional pemeriksa sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Ia mengungkapkan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK RI dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Keempat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kelengkapan pengungkapan informasi keuangan.

“Keempat kriteria ini dipatuhi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lembata dalam penyusunan laporan keuangan sehingga selama enam tahun berturut-turut berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” jelas Lukman Suksin.

Prestasi Enam Tahun Berturut-turut

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Baca Juga:
Wabup Lembata Kawal Autopsi Kades Laranwutun, Polisi Periksa 11 Saksi

Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lembata terus berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Dengan raihan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Lembata yang berkelanjutan. (*/rl1)

Baca Juga:
Lembata Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Penurunan Pengangguran, Bupati Kanisius Tuaq Terima Apresiasi Rp3 Miliar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan