Wabup Lembata Kawal Autopsi Kades Laranwutun, Polisi Periksa 11 Saksi

wabup lembata
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, mengawal langsung proses autopsi dan penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Laranwutun, Kamis (30/4/2026). (Foto: Dok. Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Namun, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut menjadi kendala dalam menentukan penyebab kematian secara pasti.

Meski demikian, tim menemukan adanya patah tulang, termasuk pada bagian tulang rusuk kiri dan kepala yang diduga berpotensi menyebabkan kematian.

Baca Juga:
Lembata Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Penurunan Pengangguran, Bupati Kanisius Tuaq Terima Apresiasi Rp3 Miliar

Untuk memastikan hal tersebut, sampel akan dikirim ke Denpasar guna pemeriksaan lanjutan. Hasil lengkapnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua DPRD Lembata, Safrudin Sira, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa autopsi merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Pemerintah akan terus mengawal seluruh proses agar berjalan transparan, sesuai mekanisme, dan berdasarkan standar operasional yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Menutup pernyataannya, Wabup Nasir mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version