Ile Ape, RakyatLembata.ID – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, mengawal langsung proses autopsi dan penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Laranwutun yang terjadi beberapa bulan lalu dan kini menjadi perhatian publik.
Proses autopsi pada Kamis, 30 April 2026, tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lembata, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi bersama jajaran, tim forensik, serta masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian berencana memanggil sekitar 10 hingga 11 saksi untuk dimintai keterangan, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Peningkatan status perkara akan dilakukan setelah melalui gelar perkara sesuai prosedur hukum. Hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan,” jelasnya.
Dari sisi medis, dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F, menyampaikan bahwa proses autopsi berlangsung sekitar 1,5 hingga 2 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah atas permintaan pihak kepolisian.
Dalam autopsi tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan hati terkait dugaan riwayat konsumsi alkohol, serta limpa untuk pemeriksaan toksikologi lanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
