Resmikan Labkesmas Rp12,9 Miliar dan 5 Pustu, Bupati Lembata Tekankan Ujian Ada pada Layanan

Puskesmas lewoleba
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq menandatangani prasasti Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tingkat II serta lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Lewoleba, Jumat (24/4/2026). (Foto: Dok. PKP Setda Kabupaten Lembata)
  • Bagikan

Pembangunan Labkesmas dan Pustu ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan penguatan layanan primer dan ketahanan sistem kesehatan nasional.

Meski demikian, keberhasilan sistem kesehatan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, manajemen layanan, serta keberlanjutan pembiayaan.

Baca Juga:
Wabup Lembata Kawal Autopsi Kades Laranwutun, Polisi Periksa 11 Saksi

Dengan hadirnya Labkesmas dan Pustu, Kabupaten Lembata kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman penyakit. Namun, efektivitasnya akan benar-benar diuji saat sistem tersebut harus bekerja di tengah situasi darurat kesehatan yang nyata. (*/rl1)

Baca Juga:
Lembata Raih Penghargaan Nasional Terbaik I Penurunan Pengangguran, Bupati Kanisius Tuaq Terima Apresiasi Rp3 Miliar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version