Lewoleba, RakyatLembata.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengoperasikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tingkat II serta lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Lewoleba, Jumat (24/4/2026).
Peresmian yang dipimpin Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, ditandai dengan penekanan sirene, pelepasan burung merpati, dan penandatanganan prasasti di kompleks Labkesmas Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur.
Didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah, peresmian ini menandai langkah penting dalam penguatan sistem kesehatan daerah.
Labkesmas Rp12,9 Miliar untuk Deteksi Dini Penyakit
Labkesmas Lembata dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp12,966 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tifanny Karya selama 142 hari kalender, sejak Agustus hingga Desember 2025.
Sebagai laboratorium kesehatan masyarakat tingkat II (tier 2), fasilitas ini tidak hanya melayani pemeriksaan spesimen klinis, tetapi juga surveilans penyakit berbasis laboratorium, pengujian kesehatan lingkungan, hingga respons terhadap kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan bencana kesehatan.
Kehadiran Labkesmas diharapkan mampu mempercepat deteksi dini penyakit menular, memperkuat sistem pelaporan berbasis data, serta meningkatkan kapasitas respons terhadap potensi wabah di Kabupaten Lembata.
Tantangan Setelah Peresmian
Meski telah diresmikan, sejumlah pihak menilai tantangan utama justru terletak pada operasional layanan.
Ketersediaan tenaga analis, penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga kesiapan logistik pemeriksaan menjadi faktor kunci keberhasilan fasilitas ini.
Pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting dalam memperkuat sistem kesehatan, termasuk jaringan laboratorium di daerah.
Bupati: Labkesmas Harus Hidup
Dalam sambutannya, Bupati Kanisius Tuaq menegaskan bahwa Labkesmas bukan sekadar bangunan, melainkan “jantung” pengendalian penyakit di daerah.
“Labkesmas ini harus hidup, harus aktif, dan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peresmian ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hari ini kita tidak sekadar meresmikan bangunan, tetapi meresmikan harapan hidup masyarakat Kabupaten Lembata,” ujarnya.
5 Pustu Jadi Ujung Tombak Layanan
Selain Labkesmas, pemerintah juga meresmikan lima Pustu di Kecamatan Nubatukan yang dibangun melalui DAK 2025 dengan anggaran lebih dari Rp4,2 miliar.
Pustu tersebut tersebar di Kelurahan Selandoro, Lewoleba Timur, Lewoleba, Lewoleba Barat, dan Lewoleba Utara.
Bupati menegaskan bahwa Pustu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat.
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan sampai alat tersedia, tetapi pelayanan tidak berjalan,” pesannya kepada tenaga kesehatan.
Dorong Layanan Prima dan Partisipasi Warga
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah tersedia dan tidak menunda pengobatan.
Pembangunan Labkesmas dan Pustu ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan penguatan layanan primer dan ketahanan sistem kesehatan nasional.
Meski demikian, keberhasilan sistem kesehatan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, manajemen layanan, serta keberlanjutan pembiayaan.
Dengan hadirnya Labkesmas dan Pustu, Kabupaten Lembata kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman penyakit. Namun, efektivitasnya akan benar-benar diuji saat sistem tersebut harus bekerja di tengah situasi darurat kesehatan yang nyata. (*/rl1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
