Lewoleba, RakyatLembata.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengoperasikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tingkat II serta lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Lewoleba, Jumat (24/4/2026).
Peresmian yang dipimpin Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, ditandai dengan penekanan sirene, pelepasan burung merpati, dan penandatanganan prasasti di kompleks Labkesmas Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur.
Didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah, peresmian ini menandai langkah penting dalam penguatan sistem kesehatan daerah.
Labkesmas Rp12,9 Miliar untuk Deteksi Dini Penyakit
Labkesmas Lembata dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp12,966 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tifanny Karya selama 142 hari kalender, sejak Agustus hingga Desember 2025.
Sebagai laboratorium kesehatan masyarakat tingkat II (tier 2), fasilitas ini tidak hanya melayani pemeriksaan spesimen klinis, tetapi juga surveilans penyakit berbasis laboratorium, pengujian kesehatan lingkungan, hingga respons terhadap kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan bencana kesehatan.
Kehadiran Labkesmas diharapkan mampu mempercepat deteksi dini penyakit menular, memperkuat sistem pelaporan berbasis data, serta meningkatkan kapasitas respons terhadap potensi wabah di Kabupaten Lembata.
Tantangan Setelah Peresmian
Meski telah diresmikan, sejumlah pihak menilai tantangan utama justru terletak pada operasional layanan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










