Pajak Kendaraan Lembata Tembus Rp5,815 Miliar hingga Juli 2026, Pemkab Siapkan Strategi Kejar Tunggakan

pajak daerah lembata
Rapat evaluasi penerimaan pajak kendaraan yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos., di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Prokopim Lembata)
  • Bagikan

Sementara itu, penerimaan PKB mencapai Rp1,496 miliar, atau sekitar 21,4 persen dari target 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,977 miliar.

Jika ditambahkan dengan penerimaan dari tunggakan PKB sebesar Rp410,57 juta, total penerimaan PKB hingga Juli mencapai sekitar Rp1,907 miliar.

Baca Juga:
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, NTT Siapkan 72 Gerai Operasional

Kontribusi juga datang dari mekanisme opsen. Opsen PKB terealisasi sebesar Rp1,075 miliar, ditambah Opsen Tunggakan PKB sebesar Rp84,68 juta. Dengan demikian, total Opsen PKB mencapai sekitar Rp1,160 miliar.

Sedangkan Opsen BBNKB mencapai Rp1,041 miliar. Secara keseluruhan, penerimaan melalui mekanisme opsen telah mencapai sekitar Rp2,202 miliar hingga Juli 2026.

Baca Juga:
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Juli Tambah Penerimaan Ratusan Juta Rupiah

Kinerja pada Juli 2026 turut memberikan tambahan signifikan terhadap penerimaan daerah.

Pada bulan tersebut, penerimaan pajak utama bertambah sekitar Rp493,7 juta. Sementara penerimaan dari mekanisme opsen mengalami tambahan sekitar Rp299,3 juta.

Meski mencatat realisasi tersebut, Pemkab Lembata masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain data wajib pajak yang belum sepenuhnya mutakhir, tingginya tunggakan pajak, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kendala operasional dalam proses penagihan di lapangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version