Pembangunan perumahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan wajib masyarakat.
Lima Catatan DPRD untuk RP3KP Lembata
Dalam penyusunan RP3KP, DPRD Lembata menyampaikan lima poin yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, pemerataan pembangunan sehingga manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.
Kedua, memastikan penyediaan hunian yang dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketiga, pembangunan kawasan permukiman harus terintegrasi dengan pelayanan dasar, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, serta sumber air.
Keempat, pembangunan harus disesuaikan dengan karakter geografis dan daya dukung lingkungan serta mempertimbangkan kawasan rawan bencana.
Kelima, masyarakat desa dan kelurahan harus dilibatkan dalam menentukan kebutuhan pembangunan permukiman di wilayah masing-masing.
Perda Ditargetkan jadi Pintu Akses Dana Penanganan Kumuh
Pemerintah Kabupaten Lembata menargetkan Perda RP3KP dapat segera ditetapkan sehingga menjadi dasar dalam pengajuan berbagai program penanganan kawasan kumuh.
Target tersebut juga berkaitan dengan peluang memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










