Beberapa poin penting yang dibahas antara lain rencana pemindahan kantor pusat PDAM, penataan aset, sinkronisasi pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kerja sama pemanfaatan mata air bersama desa, kontribusi desa melalui BUMDes, hingga kontribusi keuangan PDAM kepada pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sinergi dan merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan PDAM.
Menurutnya, orientasi utama perusahaan daerah tersebut harus tetap berpijak pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Lembata.
Dengan langkah pembenahan yang terarah, Pemerintah Kabupaten Lembata optimistis PDAM dapat berkembang menjadi BUMD yang sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat. (*/rl1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










