Lewoleba, RakyatLembata.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat lanjutan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata di Aula Anton Enga Tifaona, Lewoleba.
Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, didampingi Direktur PDAM Olahara Lambertus Ola Hara, ST serta Komite Audit Mateus Mas Belalawe, S.Kom., MT.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, RSUD Kabupaten Lembata, hingga Bagian Hukum Setda Lembata.
Dalam pemaparannya, Direktur PDAM Lambertus Ola Hara menjelaskan perusahaan menargetkan kondisi keuangan yang lebih sehat pada Tahun Anggaran 2026 melalui strategi efisiensi dan peningkatan pelayanan.
Fokus utama perusahaan diarahkan pada penurunan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), peningkatan jumlah pelanggan aktif, optimalisasi kapasitas produksi, serta penguatan manajemen keuangan perusahaan.
“Saat ini kapasitas sumber air PDAM tercatat sebesar 92 liter per detik, namun kapasitas terpasang baru mencapai 55 liter per detik dengan produksi aktual sebesar 36 liter per detik,” ujarnya.
Dari total produksi tersebut, distribusi kepada pelanggan baru mencapai 23,60 liter per detik dengan rata-rata jam operasi 12 jam per hari.
PDAM juga mencatat tingkat kehilangan air masih berada pada angka 24,65 persen dengan jumlah pelanggan aktif sebanyak 6.623 sambungan rumah.
Manajemen PDAM menilai masih terdapat kesenjangan antara potensi sumber air dengan tingkat pemanfaatannya. Beberapa persoalan utama yang dihadapi antara lain tingginya NRW, distribusi air yang belum merata, tekanan air yang belum stabil, jaringan pipa yang menua, serta pertumbuhan pelanggan yang belum optimal.
Untuk Tahun 2026, PDAM memproyeksikan pendapatan sebesar Rp5,14 miliar dengan total beban operasional mencapai Rp5,08 miliar.
Dari perhitungan tersebut, perusahaan diperkirakan memperoleh surplus awal sebesar Rp59,93 juta.
Melalui langkah penurunan NRW, peningkatan efektivitas penagihan rekening pelanggan, dan efisiensi biaya operasional, perusahaan menargetkan tambahan perbaikan keuangan sebesar Rp355,56 juta.
Dengan demikian, proyeksi surplus aman usaha diperkirakan meningkat menjadi Rp415,49 juta pada akhir tahun 2026.
Selain itu, PDAM juga menyiapkan strategi investasi bertahap senilai Rp3,6 miliar. Investasi tersebut diprioritaskan untuk program penurunan NRW sebesar Rp200 juta, pengadaan meter pelanggan Rp100 juta, dan pemeliharaan instalasi pengolahan air sekitar Rp115 juta.
Dalam presentasi tersebut, saldo akhir kas PDAM pada Desember 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,37 miliar. Kondisi itu dinilai menunjukkan likuiditas perusahaan yang aman serta kemampuan membiayai investasi secara bertahap tanpa tekanan keuangan berat.
Komite Audit PDAM, Mateus Mas Belalawe menegaskan bahwa PDAM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pelayanan air minum di Kabupaten Lembata.
Menurutnya, hingga kini Kabupaten Lembata belum memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun UPTD Air sehingga PDAM masih menjalankan fungsi ganda dalam pelayanan publik sektor air minum.
Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, pembaruan dokumen RKAP, serta evaluasi kinerja secara menyeluruh berdasarkan aspek operasional, keuangan, sumber daya manusia, dan pelayanan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Yohanes Berchamans Daniel Dai menyampaikan sejumlah poin strategis hasil diskusi sebagai bahan masukan bagi pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan PDAM ke depan.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain rencana pemindahan kantor pusat PDAM, penataan aset, sinkronisasi pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kerja sama pemanfaatan mata air bersama desa, kontribusi desa melalui BUMDes, hingga kontribusi keuangan PDAM kepada pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sinergi dan merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan PDAM.
Menurutnya, orientasi utama perusahaan daerah tersebut harus tetap berpijak pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Lembata.
Dengan langkah pembenahan yang terarah, Pemerintah Kabupaten Lembata optimistis PDAM dapat berkembang menjadi BUMD yang sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat. (*/rl1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatLembata.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










